Diperuntukan untuk para pengusaha mikro yang bergerak di sektor perdagangan, Home Industri, Jasa dan Pertanian.
Plafond pemberian kredit Mikro berkisar Rp. 1.000.000,- sampai dengan 50.000.000 dengan jangka waktu paling lama 36 bulan (3 tahun).
Plafond pemberian kredit Kecil berkisar diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan 500.000.000 dengan jangka waktu paling lama 60 bulan (3 tahun).
Diperuntukan untuk para pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Pemberian plafond sebesar 65% dari nilai pengadaan. (nilai SPK dibawah 200 juta)
Jangka waktu kredit sesuai dengan SPK+1 bulan.
Kredit ini diperuntukan bagi kalangan profesi sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan karyawan swasta memiliki penghasilan tetap.
Plafond kredit untuk TPP Tuda maksimal Rp. 50.000.000 dengan jangka paling lama 60 bulan (5 tahun).
Plafond kredit untuk Sertifikasi Guru maksimal Rp. 150.000.000 dengan jangka paling lama 60 bulan (5 tahun).
Plafond kredit pegawai/profesi dengan menggunankan jaminan maksimal Rp. 300.000.000 dengan jangka paling lama 60 bulan/5 tahun. (nilai plafond disesuaikan dengan sumber pengembalian angsuran).
perusahaan swasta melakukan MoU dengan BPR, dalam pembiayaan karyawannya, skim kredit mengacu pada kesepakatan di MoU.