image

Kredit Umum Modal Kerja dan Investasi Pengusaha Mikro dan Kecil

  Diperuntukan untuk para pengusaha mikro yang bergerak di sektor perdagangan, Home Industri, Jasa dan Pertanian.
  Plafond pemberian kredit Mikro berkisar Rp. 1.000.000,- sampai dengan 50.000.000 dengan jangka waktu paling lama 36 bulan (3 tahun).
  Plafond pemberian kredit Kecil berkisar diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan 500.000.000 dengan jangka waktu paling lama 60 bulan (3 tahun).


Persyaratan

  1. Usaha layak dan masih aktif,
  2. Usaha telah berjalan minimal 2 tahun,
  3. Memiliki usaha tetap,
  4. Memiliki agunan/jaminan (atas nama sendiri/pasangan),
  5. Mengisi formulir permohonan kredit yang telah disediakan oleh pihak Bank,
  6. Data diri, legalitas usaha dan legalitas jaminan.

image

Pengadaan Barang dan Jasa

  Diperuntukan untuk para pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Sukabumi.
  Pemberian plafond sebesar 65% dari nilai pengadaan. (nilai SPK dibawah 200 juta)
  Jangka waktu kredit sesuai dengan SPK+1 bulan.


Persyaratan

  1. SPK Asli,
  2. Company Profile CV/PT,
  3. Memiliki Agunan/Jaminan (Sertifikat / BPKB),
  4. Memiliki agunan/jaminan (atas nama sendiri/pasangan),
  5. Mengisi formulir permohonan kredit yang telah disediakan oleh pihak Bank.,
  6. Data diri, legalitas usaha dan legalitas jaminan.

image

Kredit Pegawai / Profesi

  Kredit ini diperuntukan bagi kalangan profesi sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan karyawan swasta memiliki penghasilan tetap.
  Plafond kredit untuk TPP Tuda maksimal Rp. 50.000.000 dengan jangka paling lama 60 bulan (5 tahun).
  Plafond kredit untuk Sertifikasi Guru maksimal Rp. 150.000.000 dengan jangka paling lama 60 bulan (5 tahun).
  Plafond kredit pegawai/profesi dengan menggunankan jaminan maksimal Rp. 300.000.000 dengan jangka paling lama 60 bulan/5 tahun. (nilai plafond disesuaikan dengan sumber pengembalian angsuran).
  perusahaan swasta melakukan MoU dengan BPR, dalam pembiayaan karyawannya, skim kredit mengacu pada kesepakatan di MoU.


Persyaratan

  1. Pegawai Negeri sipil di lingkungan Pemda Kota Sukabumi. (kredit TPP Tuda, Sertifikasi),
  2. Pegawai Swasta yang sudah bekerja sama dengan pihak PD. PBR Kota Sukabumi,
  3. Melampirkan :
  4. - Data diri, data kepegawaian dan legalitas jaminan (unttuk yang dipersyaratkan),

    - Untuk redit TPP Tunda dan sertifikasi, calon debitur bersedia mengisi surat kuasa debt dari tabungan calon debitur di BJB,

    - Photo diri.