Deposito berjangka merupakan salah satu bentuk simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan nasabah dengan BPR,
Tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu antara lain 1 , 3, 6 dan 12 bulan,
Suku bunga deposito berjangka yang tinggi (rata-rata di atas suku bunga deposito berjangka di bank Umum dan setara dengan suku bunga penjaminan dari LPS),
Proses pelayanan cepat dan mudah,
Diberikan bonus/insentif menarik bagi deposan, apabila menyimpan deposito berjangka untuk jangka waktu 6 dan 12 bulan,
Simpanan deposito berjangka dapat dijadikan jaminan kredit.